Lima Mobil di DPR Berpelat Mirip Polisi, Mabes Sebut Salah Satunya Milik Arteria Dahlan
AKARTA, KOMPAS.com – Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan merespons isu lima mobil mewah dengan pelat mirip polisi berjejer di parkiran Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022) siang. Menurut Ramadhan, hasil pendataan Bag Invent Biro Pal Slog Polri, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar pelat bernopol 4196-07 milik Arteria Dahlan. “Berdasarkan hasil pendataan di Bag Invent Biro Pal Slog Polri untuk No.Pol 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar dengan atas nama pemilik Arteria Dahlan,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022). Kendati demikian, Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait empat mobil lainnya dengan nomor polisi yang sama. Adapun kelima mobil-mobil itu bermerek Mitsubishi Grandis warna hitam, Toyota Fortuner warna putih, Toyota Vellfire warna hitam, Nissan X-Trail warna putih, dan Mitsubishi Pajero warna hitam. Lima mobil tersebut menjadi perhatian karena pelat nomor yang digunakan mirip dengan yang dipakai oleh polisi. Kelimanya juga menggunakan pelat nomor yang sama persis yakni 4196-07 dengan plat warna hitam dan kuning, ciri khas polisi. Di samping angka, terdapat logo Polri. Di atas logo Polri, ada pula logo berwarna emas lambang DPR. Diduga mobil-mobil ini adalah milik anggota dewan. Pantauan Kompas.com, lima mobil itu berjejer dengan merek berbeda dan warna yang berbeda pula. Kelimanya terparkir di basement dengan nomor tempat parkir (SB). Kelima mobil itu ada yang berwarna hitam dan putih. Hingga pukul 16.00 WIB, lima mobil itu masih berjejer, berdekatan ditinggal sang pemilik. Diketahui juga pada salah satu mobil yaitu mobil Toyota Vellfire, terlihat stiker bertuliskan www.arteriadahlancenter.com. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.