Gerak Cepat Polisi Usut Kasus Edy Mulyadi Soal 'Tempat Jin Buang Anak
Jakarta - Polri bergerak cepat mengusut kasus dugaan ujaran kebencian Edy Mulyadi terkait pernyataannya 'tempat jin buang anak'. Kasus tersebut kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Bareskrim Tarik Semua Laporan soal Edy Untuk diketahui, Edy Mulyadi dilaporkan berkali-kali ke sejumlah Polda mengenai pernyataan "tempat jin buang anak' Seluruh laporan yang masuk di Polda jajaran kini ditarik ke Mabes Polri. Laporan itu di antaranya dibuat di Polda Sumut hingga Polda Kaltim. Selain itu, Edy juga dilaporkan ke Polda Sulut lantaran diduga menghina Menhan Prabowo Subianto. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan laporan terhadap Edy kini sedang diusut polisi. Ramadhan mengatakan kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim Polri. "Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidik oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama Saudara EM," kata Ramadhan. Ramadhan mengimbau masyarakat tetap tenang. Dia juga meminta masyarakat percaya kepada Polri untuk mengurus perkara tersebut. "Kami Polri meminta masyarakat kita imbau untuk tenang dan percayakan penanganannya kasus ini kepada Polri," jelas Ramadhan. Baca artikel detiknews, "Gerak Cepat Polisi Usut Kasus Edy Mulyadi Soal 'Tempat Jin Buang Anak'" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5916268/gerak-cepat-polisi-usut-kasus-edy-mulyadi-soal-tempat-jin-buang-anak. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/