Covid-19 di Jakarta Mengganas, Tak Bisa lagi Disepelekan dan Butuh Pengetatan Ekstra
JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Jakarta kian mengganas. Pada Minggu (30/1/2022), temuan kasus baru Covid-19 di Jakarta mencapai 6.622 kasus baru dalam sehari. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, dari temuan kasus tersebut, 95,6 persen merupakan transmisi lokal. "Kasus positif baru berdasarkan hasil tes PCR hari ini bertambah 6.622, yang mana 6.323 di antaranya juga merupakan transmisi lokal," ucap Dwi dalam keterangan tertulis, Minggu. Tak terkendalinya kasus Covid-19 di Jakarta juga terlihat dari jumlah kasus aktif yang sudah melebihi angka 20.000. Dikutip dari situs corona.jakarta.go.id, berdasarkan pembaruan data terakhir pada 30 Januari, kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota mencapai 27.977. Dari angka tersebut, sebanyak 6,348 orang menjalani perawatan di rumah sakit. Sisanya sebanyak 21.629 orang menjalani isolasi mandiri. Selain itu, keganasan Covid-19 di Jakarta juga terlihat dari tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) perawatan pasien Covid-19 yang terus meningkat. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, BOR naik 2 persen dibandingkan data pada Jumat (28/1/2022). "Jadi data yang kami terima BOR-nya 56 persen, hari sebelumnya masih 54 persen, sekarang meningkat lagi," kata Riza dalam rekaman suara, Minggu. Riza menjelaskan, saat ini DKI Jakarta memiliki 4.361 tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19 di 140 rumah sakit rujukan. Dari jumlah yang disediakan, 2.426 tempat tidur telah terisi atau dalam persentase mencapai 56 persen. Dia juga menyebutkan, BOR intensive care unit (ICU) pasien Covid-19 ikut meningkat. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Covid-19 di Jakarta Mengganas, Tak Bisa lagi Disepelekan dan Butuh Pengetatan Ekstra", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/31/08484691/covid-19-di-jakarta-mengganas-tak-bisa-lagi-disepelekan-dan-butuh?page=3. Penulis : Rakhmat Nur Hakim Editor : Rakhmat Nur Hakim Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat: Android: https://bit.ly/3g85pkA iOS: https://apple.co/3hXWJ0L