Nasib PPKM Diumumkan Hari Ini, Lanjut atau Dicabut? Baca artikel detikHealth, "Nasib PPKM Diumumkan Hari Ini, Lanjut atau Dicabut?" selengkapnya https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6112056/nasib-ppkm-diumumkan-hari-ini-lanjut-atau-dicabut. Dow
Jakarta - Nasib kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bakal ditentukan hari ini. Seperti diketahui, aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2022 berlaku selama dua pekan terakhir, ditetapkan sejak 24 Mei 2022. DKI Jakarta kembali berada di PPKM level 1 sehingga sejumlah aktivitas diizinkan beroperasi sampai 100 persen, misalnya kegiatan di mal. Seiring dengan membaiknya tren COVID-19, Presiden Joko Widodo juga sudah mencabut aturan wajib masker di area terbuka atau luar ruangan. Lantas bagaimana aturan PPKM ke depan? Jika dilihat dari tren kasus COVID-19 selama dua minggu ke belakang, angka harian dan kematian masih terpantau rendah. Jumlah kasus baru positif COVID-19 konsisten di bawah seribu dan pasien meninggal setiap harinya mulai tercatat kurang dari 10 orang. Berikut rangkuman penambahan kasus COVID-19 sepekan terakhir. Minggu (5/6): bertambah 388 kasus dari total 44.857 spesimen yang diperiksa Sabtu (4/6): bertambah 395 kasus dari total 60.931 spesimen yang diperiksa Jumat (3/6): bertambah 372 kasus dari total 72.486 spesimen yang diperiksa Kamis (2/6): bertambah 304 kasus dari total 59.523 spesimen yang diperiksa Rabu (1/6): bertambah 368 kasus dari total 57.579 spesimen yang diperiksa Selasa (31/5): bertambah 340 kasus dari total 76.719 spesimen yang diperiksa Senin (30/5: bertambah 218 kasus dari total 69.993 spesimen yang diperiksa Sementara penambahan kasus aktif dan kematian COVID-19 sepekan terakhir tercatat sebagai berikut: Minggu (5/6): 5 kasus meninggal Sabtu (4/6): 6 kasus meninggal Jumat (3/6): 4 kasus meninggal Kamis (2/6): 6 kasus meninggal Rabu (1/6): 3 kasus meninggal Selasa (31/5): 5 kasus meninggal Senin (30/5: 12 kasus meninggal Kapan PPKM dicabut? Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono sebelumnya berharap PPKM bakal bisa segera dicabut Agustus mendatang. Hal ini serupa dengan bocoran ahli epidemiologi Pandu Riono dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia. Ia menilai wabah COVID-19 di Indonesia sudah tidak relevan memakai kebijakan PPKM. "Kan begini, jika sudah terkendali tidak perlukan lagi. PPKM itu kan intervensi yang sifatnya emergensi jadi jika terkendali bisa dicabut. Namun tidak serta merta hari ini, rencananya paling lambat Agustus," bebernya saat dihubungi detikcom, Senin (30/5/2022). Baca artikel detikHealth, "Nasib PPKM Diumumkan Hari Ini, Lanjut atau Dicabut?" selengkapnya https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-6112056/nasib-ppkm-diumumkan-hari-ini-lanjut-atau-dicabut. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/