KPK Amankan 10 Orang dari OTT di Kabupaten Bekasi
Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari OTT itu, KPK mengamankan 10 orang. "Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Dari unsur Pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Senin (15/10/2018). Basaria belum menyebut secara perinci identitas pihak saja yang diamankan tersebut. Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga mengamankan uang dari OTT tersebut. "Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ujarnya. Baca juga: Segel Kantor PUPR di Kabupaten Bekasi, KPK Ingatkan Jangan Dirusak Dia mengatakan uang itu diduga pemberian terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi. Hingga saat ini, kesepuluh orang yang diamankan sedang dalam proses pemeriksaan di KPK.