Site Logo

  • HOME
  • NEWS
  • MAIN MENU
    • PENGUMUMAN
    • SAMURAI
    • PENEMPATAN FLAT
    • E-ARSIP
    • PENILAIAN GADIK
    • CCTV
  • E-LEARNING
  • E-REGISTRASI
    • MINSIS ONLINE
    • E-MATRAS
    • E-KESEHATAN
  • E-LIBRARY
  • GALERY
    • DIKLAT PIM II
    • DIKLAT PIM III
    • DIKLAT PIM IV
    • LATSAR CPNS
    • DIKBANGSPES
    • GALERI PERSONEL
  • PERSONEL
  • ALUMNI
  • 8 KOMPONEN
    •  KOMPETENSI
    •  SARPRAS
    •  HANJAR
    •  PBM
    •  PENGASUHAN
    •  STANDAR PENDIDIK
    •  PENGELOLAAN
    •  ANGGARAN
    •  EVALUASI
  • PROPER
  • KURIKULUM
    •  DIKLAT PIM II
    •  DIKLAT PIM III
    •  DIKLAT PIM IV
    •  LATSAR CPNS
    •  DIKBANGSPES


KPK Amankan 10 Orang dari OTT di Kabupaten Bekasi

By Admin 2018-10-30 20:30:26

Jakarta - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dari OTT itu, KPK mengamankan 10 orang. "Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut. Dari unsur Pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Senin (15/10/2018). Basaria belum menyebut secara perinci identitas pihak saja yang diamankan tersebut. Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga mengamankan uang dari OTT tersebut. "Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ujarnya. Baca juga: Segel Kantor PUPR di Kabupaten Bekasi, KPK Ingatkan Jangan Dirusak Dia mengatakan uang itu diduga pemberian terkait proses perizinan properti di Kabupaten Bekasi. Hingga saat ini, kesepuluh orang yang diamankan sedang dalam proses pemeriksaan di KPK.

Komentar


© Pusdikmin Polri 2019.
All Rights Reserved.

  • LOGIN