Kompolnas Minta Oknum Polisi Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Dipidana
Jakarta - Komnas HAM mengungkap temuannya di kasus kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Dalam kasus ini, oknum polisi diduga terlibat. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar hasil penyelidikan terkait keterlibatan oknum polisi itu dibuka secara transparan. "Kompolnas mendorong agar Polda Sumut segera menindaklanjuti temuan Komnas HAM tersebut. Khusus adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri, hasilnya diungkap secara transparan serta ditindak sesuai bukti yang diperoleh berdasarkan ketentuan yang berlaku," ujar Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto saat dimintai konfirmasi, Kamis (3/3/2022). Terpisah, komisioner Kompolnas Poengky Indarti berharap semua rekomendasi Komnas HAM ditindaklanjuti oleh kepolisian. Poengky meminta oknum polisi yang terbukti terlibat disanksi. "Ada lima poin rekomendasi yang diharapkan ditindaklanjuti, termasuk melakukan penegakan hukum pidana kepada pihak-pihak yang terbukti terlibat. Melakukan pendalaman informasi jumlah korban meninggal, dan melakukan pemeriksaan kepada anggota yang terbukti terlibat serta memberikan sanksi," tutur Poengky. Poengky mengatakan oknum polisi yang terlibat harus disanksi secara pidana, bukan hanya etik. Dia pun mengapresiasi Komnas HAM yang mendapat temuan tersebut. "Kompolnas berharap kelima rekomendasi tersebut dilaksanakan Polri, khususnya Polda Sumatera Utara. Termasuk melakukan pemeriksaan kepada anggota yang diduga melakukan kekerasan berlebihan. Jika benar terbukti ada anggota yang melakukan kekerasan, sanksi yang dijatuhkan tidak hanya sanksi etik, tapi juga sanksi pidana," imbuhnya. Diketahui, Komnas HAM mengungkapkan temuan ada keterlibatan oknum TNI-Polri dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Polda Sumatera Utara (Sumut) bakal mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut. "Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polsek," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/3). Hadi mengatakan, jika nantinya terbukti adanya dugaan keterlibatan oknum Polri terkait kasus itu, Polda Sumut bakal menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. "Jika terbukti, tentu kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Apabila itu benar, kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," tegas Hadi. Baca artikel detiknews, "Kompolnas Minta Oknum Polisi Terlibat Kasus Kerangkeng Bupati Langkat Dipidana" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5967611/kompolnas-minta-oknum-polisi-terlibat-kasus-kerangkeng-bupati-langkat-dipidana. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/