SERAH TERIMA JABATAN KAPUSDIKMIN LEMDIKLAT POLRI
Jakarta- Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjen Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si memimpin upacara serah terima jabatan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Karorenmin dan tiga Kapusdik jajaran yakni Kapusdik Brimob, Kapusdik Binmas serta Kapusdikmin Lemdiklat Polri di Gedung Widya Warapsari, Sekolah Polisi Wanita pada hari Selasa (9/01/2023). Jabatan yang diserahterimakan yakni jabatan Karorenmin dan Kapusdik Brimob. Jabatan Karorenmin diserahkan kepada Brigjen Pol. Dirin, S.I.K., M.H. menggantikan Irjen Pol. Drs. M.H. Ritonga, M.Si. yang mendapat promosi kenaikan pangkat bintang dua sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim. Untuk jabatan Kapusdik Brimob diamanahkan kepada Kombes Pol. John Huntal Sarjananto, S.I.K., M.Han. menggantikan Kombes Pol. Heri Sulesmono yang dimutasikan sebagai Danmen I Paspelopor Korbrimob Polri. Adapun pejabat yang melaksanakan pelantikan yaitu Kombes Pol. Daniel Prio Dwi Atmoko, S.I.K., M.Pd. sebagai Kapusdik Binmas, menggantikan Kombes Pol. Drs. Markilat Heru Prasetyo yang telah purna tugas. Pelantikan jabatan berikutnya yaitu Kapusdikmin Kombes Pol. Ruli Agus Pramono, S.I.K. yang diberi mandat menggantikan Kombes Pol. Drs. Taufik Supriyadi yang telah memasuki masa purna. Upacara serah terima, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dihadiri para pejabat utama, para Kasatdik jajaran , Bhayangkari dan seluruh personel Lemdiklat Polri. Setelah pelaksanaan upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan acara kenal pamit para pejabat baru dan pejabat lama. Kesempatan tersebut menjadi momentum perkenalan serta pamitan para pejabat yang melaksanakan serah terima maupum pelantikan. Dalam kesempatan acara kenal pamit tersebut, Kalemdiklat Polri melalui sambutannya memberikan penekanan bahwa seluruh Satuan Pendidikan Polri dalam menjalankan tugas membentuk sumber daya manusia Polri tetap harus mengedepankan peran pelayanan publik, pelayanan tersebut diberikan kepada para peserta didik serta orang tua maupun anggota keluarga peserta didik.