
Polisi Duga Ada Mark-Up Dana di LPJ Kemah Pemuda Islam 2017
Jakarta - Polisi menyebut ada dugaan penggunaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam yang diselenggarakan Kemenpora tahun 2017 tidak sesuai fakta. Polisi juga menduga laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana kegiatan itu dimark-up. "Jadi gini dalam proses penyelidikan kita, kita menemukan ya kan, penggunaan anggaran tidak sesuai fakta. Kemudian LPJ, laporan pertanggungjawabannya itu dimark-up," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada detikcom, Sabtu (24/11/2018). Adi mengatakan ada potensi kerugian negara dalam penggunaaan anggaran kegiatan kemah dan apel pemuda Islam. Namun dia belum bisa membeberkan jumlah kerugian negara itu karena masih dihitung oleh BPK. Baca juga: Penjelasan Dahnil soal Penggunaan Duit Rp 2 M untuk Kemah Pemuda "Nah itu semua temuan itu semua dalam proses penyelidikan akan dikoordinasikan dengan pihak BPK sebagai auditor. Sebagai auditor negara. Makanya berkaitan dengan kerugian negara. Potensi kerugian negaranya ada. Hanya saat ini kita ingin menghitung berapa riilnya. Yang menghitung siapa? Nanti BPK. Kita hanya menyampaikan bukti-buktinya saja," ujarnya. Polisi sebelumnya memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dalam kasus dugaan penyimpangan dana apel dan kemah pemuda tahun 2017. Selain Dahnil, polisi juga memeriksa ketua panitia dari Pemuda Muhammadiyah yaitu Ahmad Fanani. Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Akui Kembalikan Rp 2 M, Ini Alasannya Seusai pemeriksaan, Dahnil menjelaskan inisiator kegiatan itu bukan dari PP Pemuda Muhammadiyah melainkan dari Menpora Imam Nahrawi. Pemuda Muhammadiyah juga mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar kepada Kemenpora dengan alasan harga diri dan kontrak kegiatan yang tak sesuai kesepakatan awal. "Ya ini inisiatif Menpora," kata Dahnil di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (23/11). Polisi juga sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Kemenpora untuk mengumpulkan barang bukti kasus tersebut berupa daftar isian pelaksanaan anggaran dan proposal pengajuan kegiatan kemah dan apel pemuda Islam Indonesia. Polisi juga telah meminta klarifikasi kepada sejumlah pihak Kemenpora. Pada Senin (19/11) lalu, polisi juga memanggil tiga pihak dalam kasus tersebut, yaitu Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safarudin dari ketua kegiatan dari GP Ansor. (knv/fdn)